Senin, 13 Desember 2010

1 Januari 2010


       Tahun baru kali ini bagi yang tinggal di daerah JaBoDeTaBek dan sekitarnya akan disambut dengan kejakan baru dari pemerintah, yaitu jika anda memiliki yang kendaraan roda 4 (empat) atau lebih berplat hitam, akan dilarang mengkonsumsi bahan bakar bersubsidi jenis premium dan solar.
       Dalam rencana pembatasan BBM bersubsidi ini, pemerintah tidak saja mendorong memilih opsi pertama karena dianggap lebih mudah dilaksanakan. Tapi juga sudah membuat rencana pemetaan, kapan dan di mana akan dilaksanakan. Wilayah JaBoDeTaBek, akan menjadi incaran pertama, dengan melarang semua kendaraan plat hitam mengkonsumsi premium. Menyusul kemudian wilayah Jawa dan Bali, lalu Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
       Sementara, Maluku, Papua dan beberapa daerah Indonesia Timur lainnya, belum diputuskan apakah akan juga diberlakukan atau tidak. Bukan saja mempertimbangkan jumlah konsumsi yang tidak terlalu besar, tapi kondisi daerahnya, terkait hambatan distribusi yang akan dihadapi.
       Pihak BPH Migas membantah, kebijakan ini mengabaikan situasi ekonomi masyarakat. Buktinya, kendaraan roda dua, meski pemakaiannya cukup tinggi tidak termasuk kelompok yang dibatasi memakai premium. Sebaliknya, dengan membatasi mobil pribadi, pemerintah bisa banyak menghemat konsumsi premium setiap tahunnya.
       Tapi apapun, kalangan Anggota DPR tetap melihat motif lain di balik rencana pemerintah ini, yakni semata ingin menaikkan harga premium dan menggiring masyarakat membeli pertamax. Perlu dibuktikan, benar tidaknya apa yang menjadi kecurigaan kalangan Anggota DPR dengan rencana kebijakan pemerintah membatasi pemakaian premium ini.
       Tapi, pemerintah optimis kebijakan ini akhirnya akan disetujui DPR. Alasannya, rencana ini sudah masuk anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2011, yang juga sudah dibahas bersama DDPR Mari kita lihat saja bagaimana keadaan negeri ini, apakah dampaknya bagi masyarakat luas dengan kebijakan baru dari pemerintah yang ini....

Tidak ada komentar: